Premi Asuransi ACA Perlindungan Terpercaya untuk Kendaraan Anda

Premi Asuransi ACA

 

Premi asuransi ACA menjadi aspek penting yang perlu Anda perhitungkan. Pasalnya, perusahaan asuransi terkemuka ini menawarkan harga premi yang sangat kompetitif. Sehingga mampu menghadirkan keuntungan melimpah bagi para nasabah.

Penjelasan Lengkap Tentang Premi Asuransi ACA

Asuransi merupakan bentuk perlindungan keuangan yang cukup penting. Terlebih untuk melindungi diri maupun keluarga tercinta dari kerugian-kerugian tak terduga. Salah satu perusahaan yang menawarkan berbagai macam layanan tersebut adalah PT Asuransi Central Asia atau ACA.

Semua kegiatan usaha yang terdapat di PT ACA telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan.  Ketika pertama kali berdiri pada tahun 1956, PT ACA hanya memiliki satu kantor di Jl. Asemka no. 28 Jakarta. Namun kini, cabangnya sudah tersebar hingga ke seluruh wilayah di Indonesia.

ACA memiliki reputasi yang sangat baik dan sudah beroperasi di industri perasuransian selama bertahun-tahun. Dalam kegiatan operasinya, ACA menawarkan berbagai produk asuransi. Sebut saja asuransi kesehatan, properti, dan fasilitas unggulan yakni perlindungan terhadap kendaraan bermotor khususnya mobil.

Asuransi mobil menjadi upaya perlindungan bagi para pemilik kendaraan bermotor. Melalui pembayaran premi, pemilik kendaraan mampu melindungi dirinya dari risiko finansial akibat kerusakan mobil maupun kecelakaan lalu lintas.

Premi asuransi ACA merujuk pada jumlah uang yang harus nasabah bayarkan kepada perusahaan. Sebagai imbalan atas perlindungan asuransi yang mereka berikan. Premi asuransi ini biasanya dibayarkan bulanan maupun tahunan.

Promo Diskon Bulan ini Asuransi Mobil ACA silakan KLIK DI SINI

Faktor yang Mempengaruhi Premi Asuransi ACA

Tergantung pada perjanjian antara pemegang polis dengan pihak asuransi. Jumlah premi yang wajib nasabah bayarkan setiap periode juga bervariasi. Nominalnya dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti berikut ini.

  1. Model, Usia, dan Nilai Kendaraan

Faktor utama yang mempengaruhi besaran premi adalah model, usia, dan nilai kendaraan Anda. Kendaraan dengan nilai tinggi atau model yang eksklusif cenderung memiliki jumlah premi yang mahal. Selain itu, kendaraan yang umurnya lebih tua akan sangat mempengaruhi besaran premi. Hal ini karena risiko kerusakan juga lebih besar.

  1. Penggunaan Kendaraan

Faktor penentu premi asuransi ACA satu ini sangat perlu Anda perhatikan. Apabila kendaraan digunakan untuk keperluan pribadi saja, premi asuransinya bisa jadi lebih rendah. Berbeda halnya jika kendaraan digunakan untuk tujuan komersial atau sewa. Penggunaan kendaraan yang lebih sering juga akan meningkatkan risiko kecelakaan dan mempengaruhi harga premi.

  1. Riwayat Kecelakaan dan Klaim

Riwayat kecelakaan dan klaim akan menjadi pertimbangan pokok bagi perusahaan dalam menentukan premi asuransi Anda. Terlebih jika kendaraan memiliki riwayat kecelakaan atau kerap mengajukan klaim. Maka bukan tidak mungkin perusahaan asuransi akan meningkatkan nominal preminya.

Ketentuan ini bukanlah tanpa alasan, terlebih perusahaan juga tidak ingin mengalami kerugian. Ini Mobil dengan riwayat kecelakaan parah, kemungkinan besar memiliki risiko lebih tinggi terhadap kerusakan mesin maupun bodinya di masa mendatang.

  1. Wilayah Domisili atau Tempat Tinggal Nasabah

Daerah dengan tingkat kriminalitas tinggi, serta memiliki frekuensi kecelakaan lalu lintas yang cukup sering. Umumnya cenderung memiliki nilai premi relatif mahal. Hal ini mengacu pada fakta bahwa risiko kehilangan maupun kerusakan kendaraan di daerah tersebut lebih besar. Sehingga langkah antisipasinya juga harus seimbang.

  1. Deductible

Faktor penentu premi asuransi ACA khusus kendaraan yang terakhir adalah deductible. Istilah ini mengacu pada jumlah yang harus Anda bayarkan sebagai beban klaim sendiri. Sebelum pihak asuransi membayarkan sisa klaim.

Misalnya kendaraan mengalami kerusakan dan biaya service keseluruhan adalah Rp 6.000.000. Sesuai perjanjian, nilai deductible Anda adalah Rp 300.000, dan dibayarkan saat klaim asuransi. Maka pihak perusahaan asuransi akan memberikan sisanya yakni Rp 5.700.000.

Umumnya, semakin tinggi nilai deductible maka nominal preminya menjadi lebih rendah. Begitu juga sebaliknya, semakin rendah deductible, maka preminya akan lebih mahal. Namun, Anda perlu mempertimbangkan kemampuan finansial untuk membayar deductible jika terjadi klaim.

Premi juga bisa dipengaruhi oleh tingkat manfaat yang ditawarkan oleh polis asuransi. Polis dengan manfaat komprehensif atau memiliki cakupan luas, mungkin menetapkan premi lebih tinggi dari fasilitas yang terbatas.

Selain itu, premi asuransi kendaraan di PT ACA bisa saja berubah dari tahun ke tahun. Hal ini umumnya dipengaruhi oleh perubahan kebijakan, kondisi kesehatan pemegang polis, atau faktor lain yang mampu mempengaruhi risiko asuransi.

Nominal Premi Asuransi ACA Kendaraan

Premi asuransi ACA khusus kendaraan terbagi menjadi dua jenis, yakni All Risk serta Total Loss Only. Penentuan nominalnya merujuk pada SK OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017. Isi surat ini terkait Penetapan Harga Premi atau Kontribusi di Lini Asuransi Harta Benda serta Kendaraan Bermotor Tahun 2017. Berikut nilai minimal dan maksimal yang bisa Anda pakai sebagai acuan.

Asuransi All Risk untuk Wilayah I (Pulau Sumatera dan sekitarnya)

  • Kendaraan Rp 0 sampai Rp 125.000.000 nilai preminya 3.82% s.d. 4.20%.
  • Kendaraan lebih dari Rp125.000.000 sampai Rp 200.000.000 nilai preminya 2.67% s.d. 2.94%.
  • Kendaraan lebih dari Rp200.000.000 sampai Rp 400.000.000 nilai preminya 2.18% s.d. 2.40%.
  • Kendaraan lebih dari Rp 400.000.000 sampai Rp 800.000.000 nilai preminya 1.20% s.d. 1.32%.
  • Kendaraan lebih dari Rp 800.000.000 nilai preminya 1.05% s.d 1.16%.

Premi Asuransi ACA All Risk untuk Wilayah II (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten)

  • Kendaraan Rp 0 sampai Rp 125.000.000 nilai preminya 3.26% s.d. 3.59%.
  • Kendaraan lebih dari Rp 125.000.000 sampai Rp 200.000.000 nilai preminya 2.47% s.d. 2.72%.
  • Kendaraan lebih dari Rp 200.000.000 sampai Rp 400.000.000 nilai preminya 2.08% s.d. 2.29%.
  • Kendaraan lebih dari Rp 400.000.000 sampai Rp 800.000.000 nilai preminya 1.20% s.d. 1.32%.
  • Kendaraan lebih dari Rp 800.000.000 nilai preminya 1.05% s.d. 1.16%.

Asuransi All Risk untuk Wilayah III (di luar wilayah I dan II)

  • Kendaraan Rp 0 sampai Rp 125.000.000 nilai preminya 2.53% s.d.  2.78%.
  • Kendaraan lebih dari Rp 125.000.000 sampai Rp 200.000.000 nilai preminya 2.69% s.d. 2.96%.
  • Kendaraan lebih dari Rp 200.000.000 sampai Rp 400.000.000 nilai preminya 1.79% s.d. 1.97%.
  • Kendaraan lebih dari Rp 400.000.000 sampai Rp 800.000.000 nilai preminya 1.14% s.d. 1.25%.
  • Kendaraan lebih dari Rp Rp 800.000.000 nilai preminya 1.05% s.d. 1.16%.

Premi Asuransi ACA Total Loss Only

Berbeda dengan All Risk, premi asuransi ACA untuk tipe Total Loss Only jauh lebih rendah di berbagai wilayah. Berikut gambaran selengkapnya untuk Anda.

Asuransi Total Loss Only untuk Wilayah I (Pulau Sumatera dan sekitarnya)

  • Kendaraan Rp 0 sampai Rp 125.000.000 nilai preminya 0.47% s.d.  0.56%.
  • Kendaraan lebih dari Rp 125.000.000 sampai Rp 200.000.000 nilai preminya 0.63% s.d. 0.69%.
  • Kendaraan lebih dari Rp 200.000.000 sampai Rp 400.000.000 nilai preminya 0.41% s.d. 0.46%.
  • Kendaraan lebih dari Rp 400.000.000 sampai Rp 800.000.000 nilai preminya 0.25% s.d. 0.30%.
  • Kendaraan lebih dari Rp Rp 800.000.000 nilai preminya 0.20% s.d. 0.24%.

Premi Asuransi ACA Total Loss Only untuk Wilayah II (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten)

  • Kendaraan Rp 0 sampai Rp 125.000.000 nilai preminya 0.65% s.d. 0.78%.
  • Kendaraan lebih dari Rp 125.000.000 sampai Rp 200.000.000 nilai preminya 0.44% s.d. 0.53%.
  • Kendaraan lebih dari Rp 200.000.000 sampai Rp 400.000.000 nilai preminya 0.38% s.d. 0.42%.
  • Kendaraan lebih dari Rp 400.000.000 sampai Rp 800.000.000 nilai preminya 0.25% s.d. 0.30%.
  • Kendaraan lebih dari Rp Rp 800.000.000 nilai preminya 0.20% s.d  0.24%.

Asuransi Total Loss Only untuk Wilayah III (di luar wilayah I dan II)

  • Kendaraan Rp 0 sampai Rp 125.000.000 nilai preminya 0.51% s.d.  0.56%
  • Kendaraan lebih dari Rp 125.000.000 sampai Rp 200.000.000 nilai preminya 0.44% s.d. 0.48%.
  • Kendaraan lebih dari Rp 200.000.000 sampai Rp 400.000.000 nilai preminya 0.29% s.d. 0.35%
  • Kendaraan lebih dari Rp 400.000.000 sampai Rp 800.000.000 nilai preminya 0.23% s.d 0.27%
  • Kendaraan lebih dari Rp Rp 800.000.000 nilai preminya 0.20% s.d. 0.24%.

Nah, itulah penjelasan tentang premi asuransi ACA dan gambaran lengkapnya. Premi asuransi ini umumnya dibayarkan dalam jangka waktu 12 bulan sekali. Untuk memperoleh jaminan perlindungan maksimal selama 1 tahun. Tunggu apa lagi, segera bergabung dengan asuransi ACA untuk mendapatkan manfaat yang lebih memuaskan!