Premi Asuransi Mobil All Risk ACA

Premi Asuransi Mobil All Risk ACA

 

Untuk Anda yang memiliki kendaraan pribadi, salah satu hal yang harus Anda punya adalah asuransi mobil. Dimana asuransi tersebut menjadi hal yang sangat penting dan harus dimiliki oleh pemilik mobil, karena bisa memberikan jaminan rasa tenang ketika berkendara. Dengan adanya premi asuransi mobil All Risk ACA juga bisa membantu Anda meminimalkan adanya biaya berlebih ketika terjadi kerusakan pada mobil atau bahkan kehilangan.

Selain pentingnya mempunyai asuransi mobil, untuk Anda yang bertugas untuk mencari nafkah, tentunya wajib melindungi diri dan orang-orang terkasih dengan menggunakan asuransi jiwa. Untuk Anda yang tertarik memiliki asuransi mobil, Anda bisa cek premi asuransi mobil All Risk ACA.

Promo Diskon Bulan ini Asuransi Mobil ACA silakan KLIK DI SINI

Premi Asuransi Mobil All Risk ACA Saat ini

Asuransi All Risk atau yang juga disebut dengan asuransi komprehensif ini adalah jenis asuransi yang bisa memberikan pertanggungan untuk semua jenis kerusakan, baik itu kerusakan minor seperti baret halus, bumper penyok, atau kaca spion rusak, atau kerusakan mayor seperti kehilangan mobil atau kecelakaan yang membuat fisik mobil menjadi rusak parah atau berubah bentuk.

Karena bisa menggunakan pertanggungan yang lebih luas, premi asuransi All Risk ACA ini tergolong cukup mahal. Perluasan manfaat asuransi ini terdiri dari beberapa macam, antara lain:

  1. Kecelakaan Diri

Pihak asuransi akan menanggung semua biaya pengobatan yang ditimbulkan akibat adanya kecelakaan tunggal. Mulai dari luka ringan, kehilangan bagian anggota tubuh, cacat tubuh, dan lain sebagainya.

  1. Kerusuhan Akibat Adanya Demonstrasi

Apabila Anda adalah salah satu korban dari huru-hara atau pelaku demonstrasi yang anarkis, maka Anda bisa mengajukan klaim asuransi untuk mengganti biaya kerugian tersebut.

  1. Bencana Alam

Mobil yang mengalami kerusakan akibat adanya bencana alam, seperti misalnya banjir, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, dan lainnya bisa mengajukan klaim asuransinya.

  1. Tanggung Jawab Pihak Ketiga

Apabila Anda tidak sengaja menabrak bumper depan atau belakang mobil orang lain, maka Anda bisa mengajukan klaim asuransi untuk perbaikan mobil pihak lain itu selama pemilik mobil itu belum memiliki asuransi mobil apapun.

Produk Asuransi Mobil ACA

Jadi, asuransi mobil Aca ini terdiri dari tiga jenis, antara lain:

  1. Asuransi Mobil Comprehensive (Gabungan) ACA
  2. Asuransi Mobil ACA Otomate All Risk
  3. Asuransi Mobil TLO ACA

Salah satu perbedaan antara ketiga jenis asuransi tersebut adalah jenis perlindungan yang diberikan. Pada asuransi mobil ACA all risk, semua kerusakan akan ditanggung oleh pihak asuransi, baik itu berupa kerusakan kecil atau besar.

Akan tetapi, pada asuransi mobil TLO atau Total Loss Only, penggantian biaya hanya akan dilakukan jika mobil hilang atau dicuri atau mengalami kerusakan di atas 75 persen. Perbedaan perlindungan tersebut membuat premi yang harus dibayarkan berbeda-beda.

Umumnya premi asuransi mobil all risk ACA akan cenderung lebih mahal karena lengkapnya perlindungan yang diberikan. Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai ketiga jenis asuransi mobil di atas:

  1. Asuransi Mobil Comprehensive ACA

Jenis asuransi yang satu ini akan memberikan perlindungan menyeluruh atas kerusakan ataupun kerugian pada kendaraan bermotor. Misalnya saja karena tabrakan, pencurian, atau kecelakaan lalu lintas lainnya dengan maksimal 100 persen dari harga pertanggungan.

Apabila Anda ingin memperluas jaminan, maka Anda harus membayar premi tambahan. Beberapa perluasan jaminan yang bisa Anda tambahkan adalah asuransi kecelakaan diri pengemudi dan penumpang, tanggung jawab hukum pihak ketiga dan lain sebagainya.

  1. Asuransi Mobil ACA Otomate All Risk

Otomate adalah salah satu produk asuransi kendaraan bermotor ACA yang paling lengkap dan bisa memberikan berbagai manfaat dan fasilitas. Beberapa fasilitas yang bisa Anda peroleh antara lain:

  1. Mobil Pengganti: Apabila risiko terjadi dan menyebabkan kendaraan tertanggung harus diperbaiki selama lebih dari 48 jam, maka ACA akan menyediakan mobil pengganti sampai maksimum 5 x 24 jam.
  2. Mobil Derek: Fasilitas derek ini gratis apabila mobil mengalami kerusakan atau kecelakaan.
  3. Apabila kecelakaan menyebabkan korban jiwa, maka ACA akan menanggung maksimal 1 juta rupiah untuk biaya ambulance.

Tak hanya itu saja, perlindungan umum yang ditawarkan oleh asuransi Otomate ini meliputi:

  1. Comprehensive: Perlindungan menyeluruh atas kerugian atau kerusakan pada kendaraan bermotor karena pencurian, tabrakan, atau kecelakaan lalu lintas lainnya dengan maksimal 100 persen dari harga pertanggungan.
  2. Kerusuhan, huru-hara, sabotase, terorisme, dengan maksimal 100 persen dari harga pertanggungan.
  3. Tanggung jawab hukum pihak ketiga dengan maksimal 20 juta rupiah.
  4. Kecelakaan diri pengemudi dan penumpang dengan maksimal 10 juta rupiah per orang, maksimal 4 orang yakni untuk kematian saja.
  5. Banjir dan gempa bumi dengan maksimal 10 persen dari harga pertanggungan.

Untuk asuransi mobil ACA Otomate ini dibagi menjadi 3 yakni Otomate, Otomate Smart, dan juga Otomate Solitaire. Otomate Smart bisa dianggap seperti versi ekonomis dari Otomate dimana beberapa risiko seperti banjir, kecelakaan diri, huru-hara, terorisme, dan beberapa hal lain tidak ditanggung.

Akan tetapi, pada Otomate Smart ini mempunyai premi yang cenderung lebih rendah dibandingkan dengan ketiganya. Sementara itu, Otomate Solitaire merupakan asuransi mobil yang paling lengkap. Selain bisa memberikan perlindungan secara menyeluruh seperti Otomate Standard. Otomate Solitaire juga memberikan beberapa manfaat yang lebih besar.

Selain itu, dengan Otomate Solitaire ini Anda bisa melakukan perbaikan di bengkel non rekanan.

  1. Asuransi Mobil ACA TLO

Asuransi Mobil ACA TLO ini merupakan asuransi yang menjamin kerugian kehilangan kendaraan karena perbuatan jahat orang lain. Selain itu, jenis asuransi ini juga akan menjamin kerugian akibat tergelincir, terbalik, dan juga benturan dengan kerusakan 75 persen dari casco kendaraan.

Simulasi Premi Asuransi Mobil All Risk ACA

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya bahwa premi asuransi mobil all risk ACA tergolong lebih tinggi daripada jenis asuransi mobil lainnya karena pertanggungan yang lebih menyeluruh. Khusus untuk asuransi mobil all risk ACA ada biaya risiko yang tidak ditanggung oleh pihak asuransi senilai 300 ribu rupiah per klaim kejadian.

Untuk harga premi asuransi mobil ini sudah ditentukan sesuai dengan surat edaran Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 terkait Penetapan Premi atau Kontribusi terhadap Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor di tahun 2017.

Ada tiga bagian wilayah, antara lain:

  1. Wilayah I (wilayah Sumatera dan Kepulauan yang ada di sekitarnya),
  2. Wilayah II (wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan juga Banten),
  3. Wilayah III (Wilayah lain yang tidak disebutkan di wilayah I dan II)

Berikut ini adalah beberapa batasan minimal dan maksimal harga premi berdasarkan peraturan OJK menurut wilayah masing-masing:

Wilayah I

KategoriUP (Uang Pertanggungan)Batas BawahBatas Atas
Kategori 1< Rp 125.000.0003,82%4,20%
Kategori 2Rp 125.000.000 – Rp 200.000.0002,67%2,94%
Kategori 3Rp 200.000.000 – Rp 400.000.0002,18%2,40%
Kategori 4Rp 400.000.000 – Rp 800.000.0001,20%1,32%
Kategori 5> Rp 800.000.0001,05%1,16%

 

Wilayah II

KategoriUP (Uang Pertanggungan)Batas BawahBatas Atas
Kategori 1< Rp 125.000.0003,26%3,59%
Kategori 2Rp 125.000.000 – Rp 200.000.0002,47%2,72%
Kategori 3Rp 200.000.000 – Rp 400.000.0002,08%2,29%
Kategori 4Rp 400.000.000 – Rp 800.000.0001,20%1,32%
Kategori 5> Rp 800.000.0001,05%1,16%

 

Wilayah III

KategoriUP (Uang Pertanggungan)Batas BawahBatas Atas
Kategori 1< Rp 125.000.0002,53%2,73%
Kategori 2Rp 125.000.000 – Rp 200.000.0002,69%2,96%
Kategori 3Rp 200.000.000 – Rp 400.000.0001,79%1,97%
Kategori 4Rp 400.000.000 – Rp 800.000.0001,14%1,25%
Kategori 5> Rp 800.000.0001,05%1,16%

 

Demikian penjelasan mengenai premi asuransi mobil All Risk ACA yang dapat menjadi pertimbangan Anda yang ingin mengasuransikan mobil milik Anda. Semoga bermanfaat.